Trending
Rabu, 20 Februari 2019

Selat Sunda dan Selat Lombok Bakal Punya Pemisah Laut Sendiri

  • Share
  • fb-share
Selat Sunda dan Selat Lombok Bakal Punya Pemisah Laut Sendiri

Urbaners, kabar membanggakan kali ini datang dari wilayah perairan Indonesia. Untuk pertama kali dalam sejarah manusia di dunia, ada laut yang memiliki bagan pemisahan atau yang juga disebut dengan Traffic Separation Scheme (TSS). Nantinya bagan pemisahan alur laut ini bisa lo temukan di wilayah perairan Selat Sunda dan Selat Lombok. Penasaran seperti apa? Yuk, cari tahu sama-sama!

 

Alur sibuk pada pelayaran nasional

Alur sibuk pada pelayaran nasional

Perlu diketahui, sebelum mengajukan bagan pemisahan alur laut, ternyata wilayah perairan Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai alur sibuk pada pelayaran nasional. Berdasarkan data Kemenhub, tercatat dalam 1 tahun ada lebih dari 53 ribu kapal dengan berbagai ukuran yang melewati Selat Sunda. Sementara di wilayah perairan Selat Lombok sendiri sedikitnya ada lebih dari 40 ribu kapal yang berlayar setiap tahunnya.

 

Diadopsi oleh organisasi maritim internasional (IMO)

Sejak ditetapkan sebagai negara kepulauan pada tahun 1982, wilayah perairan di Indonesia telah diakui dunia. Bagan pemisah alur laut sendiri nantinya diadopsi oleh organisasi maritim internasional (IMO) pada bulan Juni 2019. Diharapkan dengan adanya pemisahan alur laut ini, angka kecelakaan bisa lebih ditekan. Terlebih Selat Sunda dan Selat Lombok memegang peran yang penting dalam pertumbuhan ekonomi maritim di Indonesia.

 

Bukan bagan pemisahan alur laut yang pertama bagi Indonesia

Bukan bagan pemisahan alur laut yang pertama bagi Indonesia

Urbaners, uniknya ini bukan kali pertama bagi Indonesia untuk memiliki bagan pemisah laut sendiri. Pasalnya, wilayah perairan Selat Malaka sudah lebih dulu menerapkan sistem pemisahan alur laut. Namun, karena wilayah perairan tersebut menghubungkan dua negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia, maka bagan tersebut nggak bisa diklaim sebagai milik Indonesia.

 

Pemerintah wajib siapkan regulasi terkait operasional

Tentu saja, pengajuan bagan pemisah laut ini nggak gampang. Pemerintah Indonesia harus melalui proses panjang selama hampir 2 tahun lamanya. Dengan begitu, pemerintah pusat wajib menyiapkan regulasi terkait operasional yang berlangsung, baik untuk skala lokal maupun nasional. Hal ini penting untuk diperhatikan sebagai penunjang keselamatan jalur pelayaran di wilayah perairan dengan bagan pemisah alur laut.

 

Jadi, setelah bagan pemisah laut di Selat Sunda dan Selat Lombok nanti diresmikan, lo nggak perlu lagi khawatir soal keamanan wilayah perairan di Indonesia. Keren banget, kan, Urbaners?

 

 

Source: goodnewsfromindonesia.id

 

Comments
SARI ASTUTI
Diadopsi oleh organisasi maritim internasional (IMO)
AHMAD SAFII
Pemerintah wajib siapkan regulasi terkait operasional