Tren lari makin populer di berbagai kota besar. Setiap akhir pekan, ribuan orang turun ke jalan buat jogging bareng, ikut fun run, atau sekedar menikmati pagi di Car Free Day (CFD). Dari situ, muncul satu kebiasaan baru yang ikut berkembang: foto lari.
Lo pasti pernah nemu foto orang lagi lari ini di media sosial, dengan angle dramatis dan ekspresi penuh semangat. Tren ini bikin banyak orang pengen punya hasil foto lari mereka sendiri, yang bagus, estetik, dan bisa langsung diunggah ke Instagram.
Tingginya minat itu kemudian melahirkan fenomena baru: sekelompok fotografer dengan kamera profesional mulai rutin nongkrong di jalur lari di area publik. Bisa dibilang mereka adalah fotografer “ngamen”, yang memotret momen orang berlari atau beraktivitas.
Platform baru pun lahir, yang berusaha menghubungkan fotografer ini dengan pelari yang mereka foto. Melalui sistem pengenalan wajah, platform ini akan mencocokkan foto yang diunggah fotografer dengan pengguna yang sudah mendaftar. Kalau wajah lo cocok, lo akan dapat notifikasi dan bisa membeli hasil fotonya langsung. Praktis dan instan, lo nggak perlu cari manual di Instagram.
Tapi di balik kemudahan itu, muncul perdebatan soal batas privasi dan etika.
Saat Foto Jadi Data Pribadi
Mengutip dari Kumparan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa foto wajah termasuk data pribadi spesifik yang dilindungi oleh UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Artinya, pengambilan dan penyebarluasan foto seseorang tetap butuh persetujuan eksplisit dari yang bersangkutan. Aktivitas fotografi di ruang publik sah-sah aja, tapi kalau hasilnya dipakai untuk komersial tanpa izin, bisa dianggap melanggar hak privasi.
Komdigi juga menekankan, masyarakat berhak menggugat jika datanya disalahgunakan, termasuk foto wajah yang beredar tanpa izin.
Kekhawatiran Privasi

Photo by @ismailfahmi
Beberapa warga, termasuk Ismail Fahmi, mengaku risih karena sering difoto saat berlari tanpa diminta. Ia juga menyoroti pemakaian AI pengenalan wajah yang bisa melacak orang di dunia nyata.
Mengutip dari akun X (Twitter) Ismail, @ismailfahmi, teknologi ini dianggap membantu fotografer, tapi di sisi lain juga bisa mengancam privasi.
Keresahan juga muncul karena ternyata banyak yang nggak tau foto itu bakal dipakai buat apa. Resiko penyalahgunaan data juga besar, mulai dari pemalsuan identitas digital sampai manipulasi foto dengan teknologi AI.
Baca juga: Cek Ini Sebelum Beli Jam Tangan Lari
Perspektif Fotografer

Photo by @ismailfahmi
Di sisi lain, para fotografer yang tergabung dalam komunitas punya pandangan berbeda. Mereka melihat aktivitas ini sebagai bentuk kreativitas sekaligus sumber penghasilan yang sah.
Dalam laporan BBC News Indonesia, salah satu fotografer asal Jambi menjelaskan bahwa mereka tidak sembarangan memotret. Biasanya, mereka hanya mengambil foto lari dari pelari yang tampak nyaman difoto, misalnya tersenyum atau memberi isyarat setuju. Jika terlihat tidak berkenan, foto tersebut akan dihapus dari kamera.
Bagi sebagian fotografer, keberadaan mereka justru membuat suasana lari di ruang publik terasa lebih hidup. Banyak pelari yang senang mendapat dokumentasi berkualitas tanpa perlu memesan jasa foto terlebih dahulu.
Suara dari Pihak Aplikasi

Photo by @dr.tirta dan @fotoyu.gorontalo
Aplikasi seperti FotoYu, yang kerap dikaitkan dengan fenomena foto lari, juga memberi penjelasan tersendiri. Mengutip laporan BBC News Indonesia, pihak pengelola FotoYu menegaskan bahwa sistem mereka dirancang dengan keamanan tinggi. Platform ini menggunakan enkripsi penuh, sensor otomatis, dan membatasi akses hanya kepada pemilik wajah yang terdaftar.
FotoYu juga mengklaim telah menyesuaikan sistemnya dengan prinsip dalam UU PDP. Mereka menilai pendekatan ini bisa menjadi solusi agar transaksi foto berlangsung lebih tertib dan transparan.
Dari sisi etika, FotoYu menekankan bahwa sistemnya berbasis mekanisme insentif alami: fotografer hanya akan mendapat penghasilan bila pembeli merasa puas dan memilih membeli hasil fotonya.
Baca juga: Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik!
Menjaga Etika di Era AI
Mengutip Kumparan, yang mewawancarai langsung Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, isu ini dinilai perlu disikapi lewat edukasi etika untuk komunitas fotografer. Ia juga mendorong adanya dialog antara pemerintah, fotografer, dan penyedia aplikasi agar terbentuk pedoman bersama yang jelas.
Secara prinsip, aktivitas fotografi di ruang publik memang tidak dilarang, tapi harus dijalankan dengan tetap menghormati hak privasi dan rasa nyaman masyarakat.
Fenomena fotografer ngamen ini menunjukkan perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi dengan teknologi. Di satu sisi membuka peluang ekonomi baru, tapi di sisi lain menuntut kesadaran baru soal etika digital.
Jadi, kalau lo sendiri gimana? Lebih nyaman lari di tempat yang sepi dari tukang foto, atau justru jadi pelari kalcer yang beli foto hasil jepretan para fotografer “ngamen” ini?




Comments