Trending
Rabu, 13 Juli 2016

3 Cara yang Bisa Lo Lakukan Ketika Bagasi Hilang di Pesawat

  • Share
  • fb-share
3 Cara yang Bisa Lo Lakukan Ketika Bagasi Hilang di Pesawat

Peraturan pertama ketika lo bepergian naik pesawat adalah selalu membawa tas besar dan tas kecil. Tas besar ini berisi pakaian dan tas kecil berisi barang-barang penting. Tas besar atau koper ini bisa lo titipkan ke bagasi pesawat, karena memang volumenya yang sangat besar. Tetapi tas kecil bisa lo bawa ke dalam pesawat karena berisi barang-barang penting. Nah, biasanya ada masalah yang akan lo temui Urbaners, yaitu bagasi hilang. Jangan khawatir, ada beberapa prosedur yang bisa lo lakukan sebelum panik.

 

Jangan hilangkan stiker nomor bagasi lo

Ketika lo check in, pasti lo mendapatkan stiker nomor bagasi yang nomornya sesuai dengan nomor bagasi lo. Gunanya stiker ini adalah jika terjadi apa-apa, dapat menjadi bukti kepemilikan. Jadi ketika hilang atau bagasi lo nggak kunjung datang, lo bisa lapor kepada customer service agar segera diurus. Sebagai tips, lo bisa memfoto stiker nomor bagasi lo agar aman.

 

Jangan sekali-sekali meninggalkan airport

Walaupun lo sedang terburu-buru, ada beberapa hal yang harus lakukan sebelum mengklaim bagasi yang hilang atau yang tak kunjung datang. Jadi sebelum pihak dari bandara dan maskapai memberikan keterangan yang jelas, jangan sekali-sekali meninggalkan airport. Ketika di tempat pengambilan bagasi sudah nggak ada bagasi lagi yang keluar, lo harus langsung lapor dan mengikuti prosedur yang ada. Sebelum lo mengetahui bagaimana tindakan selanjutnya.

 

Ketahui dengan jelas tentang kompensasi

Di Indonesia, sudah ada Peraturan Dalam Negeri yang mengatur bagaimana jika bagasi hilang. Tertulis jika bagasi tercatat hilang, maka pihak maskapai akan mengeluarkan ganti rugi 200 juta rupiah. Tapi bagasi tercatat ini hilang menunggu sampai 14 hari dulu, baru pihak maskapai bisa mengeluarkan ganti rugi. Tapi tenang, selama menunggu tersebut lo akan mendapatkan kompensasi maksimal 600 ribu rupiah.

Pada intinya, untuk kompensasi ini sudah dijelaskan di undang-undang. Jadi lo nggak perlu khawatir ketika bagasi lo hilang dan maskapai nggak bertanggung jawab Urbaners.

 

Source: usatoday.com

Comments
Sadam Husaeni tulloh
Kerennn bangettt bosss
SRI YAYA ASTUTI
Di Indonesia, sudah ada Peraturan Dalam Negeri yang mengatur bagaimana jika bagasi hilang. Tertulis jika bagasi tercatat hilang, maka pihak maskapai akan mengeluarkan ganti rugi 200 juta rupiah. Tapi bagasi tercatat ini hilang menunggu sampai 14 hari dulu, baru pihak maskapai bisa mengeluarkan ganti rugi. Tapi tenang, selama menunggu tersebut lo akan mendapatkan kompensasi maksimal 600 ribu rupiah.